DI JUAL Kios Lantai 3 Blok H-9 No. 3-5 Pusat Grosir Surabaya. Harga Rp. 1.100.000.000,- danLantai 3 Blok G-9 No. 5-9 Pusat Grosir Surabaya. Harga Rp. 1.200.000.000,- Hubungi Ully 082131460201.

DASAR-DASAR HUKUM ADAT, Oleh A.Mahyani, SH, MH, M.Si, FH Untag Surabaya

Persekutuan hk (rechtsgemeenschap)  perikatan / perkumpulan antar manusia yg memp anggota² yg merasa dirinya terikat satu sama lainnya dlm satu kesatuan yg penuh solidaritas,

dimana dlm anggota² t’tentu b’kuasa u b’tindakan/mewakili kesatuan itu dlm mencapai kepentingan/tujuan b’sama. PH memp struktur, alat² kelengkapan& tugas. U mengetahui stuktur PH, ada faktor² yg mengakibatkan keberadaan PH:
  1. Faktor genealogi (PH Genealogi) faktor yg mengikat didasarkan pd p’talian darah/keturunan b’sama/nenek moyang yg sama;
  2. Faktor Teritorial (PH Teritorial/Daerah)  faktor yg mengikat didasarkan pd daerah (tempt tinggal b’sama) & tempat mencari penghidupan yg sama



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

For yout correction, write your comment in here. Thank you.
(Tulislah komentar anda di sini untuk perbaikan. Terima kasih)

DAPATKAN EBOOK DENGAN GRATIS DI www.teleshoping.com