Persekutuan hk (rechtsgemeenschap) perikatan / perkumpulan antar manusia yg memp anggota² yg merasa dirinya terikat satu sama lainnya dlm satu kesatuan yg penuh solidaritas,
dimana dlm anggota² t’tentu b’kuasa u b’tindakan/mewakili kesatuan itu dlm mencapai kepentingan/tujuan b’sama. PH memp struktur, alat² kelengkapan& tugas. U mengetahui stuktur PH, ada faktor² yg mengakibatkan keberadaan PH:
- Faktor genealogi (PH Genealogi) faktor yg mengikat didasarkan pd p’talian darah/keturunan b’sama/nenek moyang yg sama;
- Faktor Teritorial (PH Teritorial/Daerah) faktor yg mengikat didasarkan pd daerah (tempt tinggal b’sama) & tempat mencari penghidupan yg sama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
For yout correction, write your comment in here. Thank you.
(Tulislah komentar anda di sini untuk perbaikan. Terima kasih)