Sejarah Hukum Perdata di Indonesia, lanjutan...
Bld membuat Hk Sipil Bld dg bahan Code Civil Napoleon sbg sumber materiil hk & sebagian kecil dr hk Bld kuno, selesai 5 Juli 1830, diberlakukan 1 Okt 1838. Burgerlijk Wetboek (BW) dan Wetboek van Koophandel (WvK).
BW & WvK diberlakukan di Hindia Bld tgl 1 Mei 1848 atas asas konkordansi
Pd dasarnya BW hanya b’laku bagi gol Eropa. Bila gol Timur Asing / BP ingin menundukkan diri diberlakukan asas BW
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
For yout correction, write your comment in here. Thank you.
(Tulislah komentar anda di sini untuk perbaikan. Terima kasih)