Sumber hukum, “asal mulanya hukum”, segala sesuatu yg dpt menimbulkan aturan² hk sehingga mempunyai
kekuatan mengikat. “Segala sesuatu”, faktor² yg mempengaruhi thd timbulny hk, dari mana hk ditemukan/dari mana berasalnya isi norma hk
Bentuk² Sumber Hukum
Sumber Hk 2 macam: SH materiil & SH formil dan SH Materiil
faktor² yg menentukan isi (materi) hk.
Dikelompokkan atas: Faktor Ideal (filosofis), Faktor Sejarah (historis) & Faktor Kemasyarakatan (sosiologis). Faktor Filosofis, pedoman² hidup yg tetap mengenai nilai² etika & keadilan yg hrs dipatuhi o pembentuk UU/lembaga² pelaksana hk
Faktor Historis tempat hk dr sejarah kehidupan, tumbuh & b’kembangny di masa lalu.
Faktor Sosiologis hal² nyata hidup dlm masy yg tunduk pd aturan² tata kehidupan masy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
For yout correction, write your comment in here. Thank you.
(Tulislah komentar anda di sini untuk perbaikan. Terima kasih)