Satpol PP mempunyai tugas membantu kepala daerah untuk menciptakan
suatu kondisi daerah yang tenteram, tertib, dan teratur sehingga
penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan
masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman.
Oleh karena itu, disamping menegakkan Perda, Satpol PP juga dituntut untuk menegakkan kebijakan pemerintah daerah lainnya yaitu peraturan kepala daerah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
For yout correction, write your comment in here. Thank you.
(Tulislah komentar anda di sini untuk perbaikan. Terima kasih)