Dalam penelitian tentang Implementasi Keputusan Presiden Nomor 50 tentang pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ini penulis menggunakan dasar pijakan berupa teori sebagai berikut:
“Implementing Public Policy”, Teori dari George C. Edwards III yang di dalam teori tersebut Goeorge Edward menyatakan bahwa di dalam Implementasi kebijaksanaan publik yang dapat diketahui darinya adalah Infrastruktur yang dipakai organisasi pemerintahan dalam melaksanakan kebijaksanaannya itu. Instrumen-instrumen tersebut mempunyai kelebihan dan juga kekurangan. Sarana yang terdiri atas komunikasi, sumber daya serta Struktur Birokrasi, dan disposisi, satu sama lain saling mendukung. Dengan memanfaatkan sarana itu secara konsisten, maka implementasi kebijaksanaan akan dicapai sesuai sasaran secara efisien & efektif. Dengan pelaksanaan kebijaksanaan kepada masyarakat tidak akan berhasil tanpa Infrastruktur. Tujuan kebijaksanaan orgnisasi publik sebetulnya bisa dicapai dengan mendasarkan pada konsistensi pemakaian komunikasi, sumber daya, struktur birokrasi dan disposisi sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Teori tersebut menyatakan keberhasilan tergantung pada Struktur Birokrasi pelaksana kebijaksnaan, Sumber daya pendukung pelaksanaan kebijaksanaan, Disposisi para aparatur, Komunikasi. Dalam masalah komunikasi dapat dilihat dari tingkat frekwensi sosialisasi kebijakaan yakni para komunikatornya (kredibitas), Pesan yang disampaikan, Pemakaian Media sebagai perantara. Dalam Struktur Birokrasi dapat dilihat dari pemahaman Aparat pelaksana terhadap tugasnya, kesesuaian fungsi administrasi dengan tujuan kebijakan, tingkat kerumitan Prosedur yang disepakati, Efektifitas & kinerja organisasi, jenjang Hierarki & kewenangan. Dalam masalah resources juga dapat dilihat dari besarnya Potensi Sumber Daya Manusia, besarnya Material, besarnya Money (modal), dukungan Manajemen, peraturan sebagai regulasi. Pada disposisi dapat dilihat dari mentalitas jajaran Aparat (implementor), Good Will (kemauan baik) pelaksana (implementor) & pihak terkait,
Teori Policy Formulation Grid oleh Michael Mount Harmon juga menyebutkan bahwa keterlibatan semua pihak masayarakat secara langsung ataupun tidak langsung yakni dengan cara diwakilkan pada institusi formal untuk untuk meraih dukungan atas kebijaksanaan itu sendiri.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
For yout correction, write your comment in here. Thank you.
(Tulislah komentar anda di sini untuk perbaikan. Terima kasih)