3.1 Jenis Penelitian
Penelitian ini ingin mencoba membahas tentang Pemerintahan Desa yang ada di Indonesia. Penelitian ini memfokuskan pada studi tentang Pemerintahan Desa dalam kurun waktu antara tahun 1979 hingga 2004. Dengan demikian maka metode yang dilakukan adalah metode studi komparasi, dengan pendekatan yuridis atau legal dan perspektif historis dalam menganalisa setiap data dari masa lampau dan masa sekarang untuk mendapatkan kesimpulan yang sakih. Dengan kata lain jenis penelitian ini adalah jenis penelitian studi komparasi. Mengapa pendekatannya memakai yuridis, karena hal ini terkait dengan penyelidikan tentang hukum formal atau peraturan yang diberlakukan mengenai Pemerintahan Desa di masa lalu tepatnya dalam kurun waktu 1979 hingga tahun 2004. Penelitian ini ingin mengetahui perkembangan pelaksanaan pemerintahan desa sekaligus dampak atau akibat maupun pengaruh dari diberlakukannya sebuah aturan terhadap masyarakat pada masa kini dengan melihat aturan-aturan pada masa lampau.
Seperti halnya yang ditulis oleh Nazir (1999: 61) bahwa metode sejarah yang diinginkan untuk menyelidiki hal-hal yang menyangkut hukum baik hukum formal maupun non formal dalam masa lampau, maka penelitian sejarah tersebut digolongkan dalam penelitian yuridis. Sekaligus juga merupakan penelitian sejarah komparatif yang membandingkan fenomena-fenomena yang terjadi dalam pelaksanaan Pemerintahan Desa di Indonesia dalam kurun waktu 1979-2004.
Penelitian studi komparasi dengan pendekatan yuridis dan perspekdf historis ini akan berusaha menguraikan berbagai fenomena berdasarkan perspektif waktu, kejadian, serta fenomena yang terjadi dalam range waktu tersebut. Dalam hal ini tentunya yang akan diuraikan, dianalisa dan ditarik kesimpulannya tentang Pemerintahan Desa khususnya pelaksanaan Pemerintahan Desa di Indonesia selama kurun waktu tahun 1979-2004.
Dengan demikian semakin memperjelas bahwa metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah. Metode sejarah ini seringkali dipersamakan dengan metode dokumenter, karena dalam metode sejarah banyak data didasarkan pada dokumen-dokumen, namun pada dasarnya kedua metode tersebut berbeda, karena metode dokumenter dapat saja mengenai masalah kini dan tidak perlu mengenai masa lalu, sedangkan metode sejarah merupakan gabungan dari masa kini dan masa lalu.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
For yout correction, write your comment in here. Thank you.
(Tulislah komentar anda di sini untuk perbaikan. Terima kasih)