Manajemen mutu secara internal di tingkat fakultas dilakukan dengan beberapa pedoman berikut:
- Penetapan dosen pengajar sesuai kompetensi pada bidangnya.
- Penetapan pedoman materi pembelajaran melalui penerbitan Buku Pedoman Akademik yang didalamnya berisi Silabi setiap mata kuliah. Dalam aplikasinya, dosen diberikan kebebasan untuk melakukan pengembangan baik dalam hal konteks materi maupun variasi metode pembelajaran.
- Monitoring secara kontinu terhadap proses pembelajaran dengan mengevaluasi kinerja dosen atas dasar: frekuensi kehadiran perkuliahan, ketepatan jam mengajar, tingkat penyelesaian target materi, bahan kuliah (literatur, modul, tugas), dan masukan dari sebagian besar mahasiswa.
- Menjamin kelancaran proses pembelajaran dalam hal: ruang, kebutuhan bahan (untuk praktikum), peralatan, dan perlengkapan lain yang diperlukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
For yout correction, write your comment in here. Thank you.
(Tulislah komentar anda di sini untuk perbaikan. Terima kasih)