Sejauh dapat dipantau dari pelaksanan program privatisasi dalam era Orde Baru itu, walau pun sasaran pelaksanaan program tersebut banyak yang tidak tercapai, secara umum ia cenderung jauh dari kontroversi. Sebaliknya, sebagian besar direksi dan karyawan BUMN justru cenderung berlomba-lomba untuk mengubah status perusahaannnya menjadi persero.
Perhatikanlah misalnya perjuangan Perusahaan Jawatan Kereta API (PJKA), yang dalam waktu relatif singkat mengalami transformasi menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka) dan PT Kereta Api Indonesia. Demikian halnya dengan Perusahaan Jawatan Pegadaian. Setelah berhasil mengubah status menjadi Perum Pegadaian, hingga kini perusahaan ini masih terus berjuang untuk mengubah status badan hukumnya menjadi PT Pegadaian Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
For yout correction, write your comment in here. Thank you.
(Tulislah komentar anda di sini untuk perbaikan. Terima kasih)