DI JUAL Kios Lantai 3 Blok H-9 No. 3-5 Pusat Grosir Surabaya. Harga Rp. 1.100.000.000,- danLantai 3 Blok G-9 No. 5-9 Pusat Grosir Surabaya. Harga Rp. 1.200.000.000,- Hubungi Ully 082131460201.

IMPLEMENTASI PERPRES NO 26 THN 2009 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL DALAM PROSES PEMBUATAN E-KTP DI KECAMATAN BUBUTAN, 6 Dwi



PENUTUP
6.1 KESIMPULAN
1. Pelaksanaan pelayanan E-Ktp di Kecamatan Bubutan yaitu sangat lah mempunyai tanggung jawab yang sangat besar terhadap masyarakat dan sangat mempunyai peranan penting. Meski terkadang masyarakat memandang kecamatan itu lambat dan tidak tepat waktu namun dari kecamatan sendiri mempunya jawaban yang sangatlah baik. Salah satu pelayanan yang dapat dilakukan di Kecamatan adalah pembuatan E-KTP. Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau yang disingkat E-KTP merupakan kartu identitas penduduk yang didesain dengan autentifikasi dan pengaman data tinggi dengan menanamkan chip di dalam kartu yang mempunyai kemampuan autentifikasi, enkripsi dan tanda tangan digital.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

For yout correction, write your comment in here. Thank you.
(Tulislah komentar anda di sini untuk perbaikan. Terima kasih)

DAPATKAN EBOOK DENGAN GRATIS DI www.teleshoping.com