DI JUAL Kios Lantai 3 Blok H-9 No. 3-5 Pusat Grosir Surabaya. Harga Rp. 1.100.000.000,- danLantai 3 Blok G-9 No. 5-9 Pusat Grosir Surabaya. Harga Rp. 1.200.000.000,- Hubungi Ully 082131460201.

IMPLEMENTASI PERDA KOTA SURABAYA NO. 8 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM, 6 Lukman

Berdasarkan penelitian yang  dilakukan, dengan judul “ Implementasi Perda Kota Surabaya No. 8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum” maka dapat disimpulkan sebagai berikut ini:
Di dalam pelaksanaan kinerja Pemerintah Daerah Surabaya menyerahkan tugas ini pada UPTD Perparkiran yang bernaung di bawah Dinas DLLAJ yang sekarang berganti nama menjadi Dinas Perhubungan. Dari temuan di lapangan mengenai Implementasi Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum masih menemui banyak hambatan, antara lain:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

For yout correction, write your comment in here. Thank you.
(Tulislah komentar anda di sini untuk perbaikan. Terima kasih)

DAPATKAN EBOOK DENGAN GRATIS DI www.teleshoping.com