A. Asal-Usul Pembangunan
Pembangunan merupakan suatu fenomena yang bermuka jamak (multifacet). Karenanya, di dalam kita mengkaji pembangunan, kita akan menerapkan pendekatan yang multi disipliner, yaitu menggunakan wawasan pelbagai disiplin ilmu.
Pengertian pembangunan dapat kita intepretasikan dalam dua kategori besar arti:
a. Pembangunan sebagai fenomena social yang mencerminkan kemajuan peradaban manusia. Dalam hal ini pembangunan berkait dengan proses perubahan dari tingkat peradaban yang satu ke tingkat peradaban yang lain. Misalnya; perubahan peradaban masyarakat dari zaman batu ke zaman logam atau dari zaman tembaga ke zaman perunggu –dalam hal ini konsep pembangunan sudah setua peradaban manusia. Perkembangan peradaban manusia dari zaman prasejarah ke zaman sejarah secara umum menunjukkan adanya pembangunan. Dengan kata lain, mulai dari zaman paleolitikum hingga sekarang telah terjadi proses pembangunan, meskipun tempo/kecepatannya bervariasi dari satu zaman ke zaman yang lainnya.
b. Pembangunan dalam arti planned societal changed (perubahan social/masyarakat yang terrencana). Dalam arti ini pembangunan merupakan fenomena social abad ke 20 ini. Pembangunan –sebagai planned societal changed- baru timbul pertama kali setelah adanya planned socialist economy, yaitu sesudah Revolusi Bolshewik di Rusia pada tahun 1917. Dan terutama sekali, pada waktu timbul negara-negara merdeka baru setelah Perang Dunia II yang biasanya menerapkan system ekonomi campuran atau mixed economy (gabungan antara planned economy dan free economy).
1. Pembangunan sebagai planned societal changed: suatu fenomena abad 20.
Selama berabad-abad dunia dikuasai oleh model ekonomi kapitalis yang menerapkan system free economy. Ciri-ciri model ekonomi kapitalis ini adalah:
(1) Azas milik pribadi (private ownership) dan kedaulatan konsumen (consumer sovereignty) –individu dibolehkan memiliki milik pribadi yang tidak dapat diganggu gugat dan konsumen berhak menentukan pilihan apa yang akan dikonsumsi.
(2) Prinsip kebebasan berusaha (free enterprise) dan kompetisi yang sempurna (perfect competition) artinya negara tidak bercampur tangan dalam proses produksi dan konsumsi. Semboyannya L’aissez Faire L’aissez Aller/Passer, yang artinya adalah “Biarlah saya berbuat, biarlah saya berlalu”.
(3) Prinsip memaximumkan keuntungan (profit maximization)
(4) Prinsip produksi untuk pasar (bukan untuk dikonsumsi sendiri).
Model ekonomi kapitalis tadi didasarkan pada teori pakar ekonomi klasik, Adam Smith yang menegaskan bahwa individu paling mengetahui apa yang dibutuhkan, sehingga kalau setiap individu dibiarkan mengejar kepentingannya sendiri, maka mereka akan melakukannya dengan seefisien mungkin. Akibatnya, seluruh ekonomi nasional akan berfungsi dengan efisien.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
For yout correction, write your comment in here. Thank you.
(Tulislah komentar anda di sini untuk perbaikan. Terima kasih)