Krisis
yang dialami bangsa Indonesia baik ekonomi, politik dan keamanan belum
juga dapat di atasi. Berbagai krisis tersebut di atas berdampak negatif
terhadap dunia pendidikan dengan memunculkan keseimbangan baru pendidikan. Pada
keseimbangan baru ini, pelayanan pendidikan tidak dapat dilaksanakan dengan
menggunakan cara seperti biasa (bussines as ussual).
Orientasi pelayanan pendidikan dengan menggunakan cara berfikir lama tidak
dapat diterapkan dengan begitu saja, dan bahkan mungkin tidak dapat digunakan
untuk mengatasi permasalahan pendidikan pada keseimbangan baru ini. Cara-cara
berpikir baru dan terobosan-terobosan baru harus diperkenalkan dan diciptakan
untuk mengatasi permasalahan pendidikan pada saat ini dan di masa mendatang.
Dengan kata lain, reformasi pendidikan merupakan suatu imperative action.
Reformasi
pendidikan adalah proses yang kompleks, berwajah majemuk dan memiliki jalinan
tali-temali yang amat interaktif, sehingga reformasi pendidikan memerlukan
pengerahan segenap potensi yang ada dan dalam tempo yang panjang. Betapa kompleksnya
reformasi pendidikan dapat difahami karena tempo yang diperlukan amat panjang,
jauh lebih panjang apabila dibandingkan tempo yang diperlukan untuk melakukan
reformasi ekonomi, apalagi dibandingkan tempo yang diperlukan untuk reformasi
politik. Seminar reformasi di Jerman Timur yang diselenggarakan sehabis tembok
Berlin diruntuhkan mencatat bahwa untuk reformasi politik diperlukan waktu
cukup enam bulan. Untuk reformasi ekonomi diperlukan waktu enam tahun, dan
untuk reformasi pendidikan diperlukan waktu enam puluh tahun. Sungguhpun
demikian, hasil dan produk setiap fase atau periode tertentu dari reformasi
pendidikan harus dapat dipertanggung jawabkan. Di samping itu, yang lebih
penting adalah reformasi pendidikan harus memberikan peluang (room for manoeuvre)
bagi siapapun yang aktif dalam pendidikan untuk mengembangkan langkah-langkah
baru yang memungkinkan peningkatan mutu pendidikan.
Reformasi
pendidikan pada dasarnya memiliki tujuan agar pendidikan dapat berjalan lebih
etektif dan efisien mencapai tujuan pendidikan nasional. Untuk itu dalam
reformasi dua hal yang perlu dilakukan: a) mengidentifikasi atas berbagai
problem yang meng- hambat terlaksananya pendidikan, dan, b) merumuskan
reformasi yang bersifat strategik dan praktis sehingga dapat diimplementasikan
di lapangan. Oleh karena itu, kondisi yang diperlukan dan program aksi yang
harus diciptakan merupakan titik sentral yang perlu diperhatikan dalam setiap
reformasi pendidikan. Dengan kata lain, reformasi pendidikan harus mendasarkan
pada realitas sekolah yang ada, bukan mendasarkan pada etalase atau
jargon-jargon pendidikan semata. Reformasi hendaknya didasarkan fakta dan hasil
penelitian yang memadai dan valid, sehingga dapat dikembangkan program
reformasi yang utuh, jelas dan realistis.
Apa syarat utama yang harus dipenuhi
untuk dapat mencapai tujuan reformasi yang memadai? Terdapat tuntutan yang
merupakan keharusan untuk dipenuhi agar reformasi dapat berjalan mencapai
tujuan. Meskipun demikian, tidak ada senjata pamungkas yang dapat memastikan
keberhasilan reformasi. Pendekatan sistemik mengisyaratkan agar dalam reformasi
tidak ada faktor yang tertinggal. Reformasi harus menekankan pada faktor kunci
yang akan mempengaruhi faktor-faktor lain secara simultan, sehingga reformasi
akan melibatkan seluruh faktor 'yang penting, dan menempatkan semua faktor
tersebut dalam suatu sistem yang bersifat organik.Implementasi reformasi pendidikan yang
berada di antara kebijakan publik dan kebijakan yang mendasarkan pada mekanisme
pasar tersebut, memusatkan pada empat dimensi: Dimensi Kultural-Fondasional,
dimensi Politik-Kebijakan, dimensi Teknis-Operasional, dan dimensi Kontekstual.
Dimensi Fondasional Kultural
Dimensi kultural berkaitan dengan
nilai, keyakinan dan norma-norma berkaitan dengan pendidikan, seperti apa
sekolah itu?, siapa guru itu? Seberapa jauh materi yang harus dipelajari oleh
siswa? dan, siapa siswa itu? Siapa yang memiliki kekuasaan untuk mengontrol
sekolah? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut akan menentukan gambaran fungsi
dan tanggung jawab serta peranan komponen sekolah: kepala sekolah, guru,
pegawai administrasi, siswa, bahkan orang tua siswa. Secara khusus, reformasi pendidikan ditunjukkan oleh perilaku dan peran
baru siswa khususnya dalam proses belajar dan mengajar di sekolah. Perubahan
pada diri siswa tersebut sebagai hasil adanya perubahan perilaku pada diri guru
dalam melaksanakan proses belajar mengajar khususnya, dan perubahan iklim
sekolah pada umumnya.
Perubahan
perilaku guru merupakan perubahan pada aspek teknis yang dapat disebabkan oleh
aspek politik. Namun, reformasi pendidikan tidak dan lebih dari sekedar dimensi
teknis dan politik, melainkan harus meletakkan dimensi kultural dalam proses
reformasi. Sayangnya, aspek kultural merupakan sesuatu yang bersifat relatif
abstrak sekaligus sulit untuk dikendalikan. Aspek kultural dapat dibangun dan
dikembangkan berdasarkan nilai-nilai dan keyakinan yang ada dalam dunia
pendidikan itu sendiri. Nilai-nilai dan keyakinan ini merupakan inti dari
reformasi pendidikan.
Berkaitan
dengan dimensi kultural ini, sekolah harus diperlakukan sebagai suatu institusi
yang memiliki otonomi dan kehidupan (organik), bukan sekedar institusi yang
merupakan bagian dari suatu sistem yang besar (mekanik). Sebagai suatu sistem
organik, sekolah dapat dilihat sebagai tubuh manusia yang memiliki sifat
kompleks dan terbuka yang harus didekati dengan sistem thinking.
Artinya, dalam pengelolaannya sekolah harus dilihat sebagai suatu kesatuan yang
utuh. Perbaikan dalam suatu aspek sekolah harus mempertimbangkan aspek yang
lain. Dengan pendekatan sistem thinking tersebut dapat diidentifikasi
struktur, umpan balik, dan dampak, seperti: a) keterbatasan perubahan
pendidikan, b) pergeseran sasaran reformasi pendidikan, c) perkembangan
pendidikan, dan, d) sektor pendidikan yang kurang dijamah.
Dimensi Politik-Kebijakan
Dimensi politik berkaitan dengan otoritas, kekuasaan dan
pengaruh, termasuk di dalamnya negosiasi untuk memecahkan konflik-konflik dan
isu-isu pendidikan. Aspek politik dari reformasi pendidikan amat kompleks.
Reformasi memiliki wajah plural yang satu sama lain saling berinteraksi.
Keberhasilan dalam mengendalikan aspek politik ini ditunjukkan dengan adanya
berbagai kebijakan tetapi satu kebijakan dengan yang lain saling melengkapi,
menuju arah tunggal: meningkatkan kemajuan pendidikan. Juga, ditunjukkan oleh
adanya serangkaian kebijakan di mana kebijakan yang kemudian melengkapi
kebijakan sebelumnya. Dimensi politik ini tidak sekedar adanya hak-hak politik
warga sekolah, khususnya guru dan kepala sekolah, tetapi memiliki pengertian
yang lebih luas. Yakni, penekanan pada adanya kebebasan atau otonomi sekolah,
khususnya dalam kaitan dengan masyarakat sekitarnya. Dengan otonomi yang
dimiliki sekolah, keberadaan sekolah akan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari masyarakat sekitararnya. Sekolah tidak terlalu menggantungkan
pada birokrasi di atas, tetapi sebaliknya sekolah lebih bertumpu pada kekuatan
masyarakat sekitar. Untuk itu, keberadaan Pemimpin Lokal di samping kepemimpinan
Kepala Sekolah merupakan kunci dari keberhasilan sekolah.
Pemimpin Lokal, tokoh masyarakat dan
Kepala Sekolah harus senantiasa memberdayakan (empowering) guru, antara lain
dengan tidak banyak memberikan instruksi atau petunjuk melainkan memberikan
tantangan, insentif dan penghargaan dalam melaksanakan misi sekolah.
Keberhasilan reformasi pendidikan ditentukan oleh keberhasilan dalam
memberdayakan guru. Yakni, guru memiliki otonomi profesional dan kekuasaan
untuk menentukan bagaimana visi dan misi sekolah harus diujudkan dalam praktek
sehari-hari. Pemberdayaan guru ini akan memungkinkan mereka memadukan apa yang
mereka yakini dengan agenda aksi reformasi. Sekolah yang baik senantiasa
memiliki visi dan misi. Visi dan misi sekolah harus difahami oleh semua guru
dan merupakan landasan kerja bersama yang diharapkan dapat memberikan kekuatan
dalam melaksankan misi di atas Dengan demikian di sekolah akan dapat dibangun
suatu iklim kerjasama di antara warga sekolah, khususnya di kalangan guru. Kerjasama di antara guru ini akan memperkuat proses
pemberdayaan guru.
Pemberdayaan
guru perlu dilakukan pula lewat pemberian kesempatan dan dorongan bagi para
guru untuk selalu belajar menambah ilmu. Proses pembelajaran sepanjang waktu
bagi guru merupakan keharusan, dan menjadi titik pusat dalam reformasi
pendidikan. Proses pembelajaran (learning) terjadi manakala guru
memiliki kewenangan dan kesempatan untuk mengembangkan visi mereka sendiri
tentang bagaimana perubahan yang diperlukan dalam mewujudkan pendidikan yang
lebih baik.
Dimensi Teknis Operasional
Dimensi teknis berkaitan dengan pengetahuan dan kemampuan
profesional dan bagaimana keduanya dapat dikuasai oleh pendidik. Dengan kata
lain, aspek teknis dipusatkan pada kemauan dan kemampuan guru untuk melakukan
reformasi pada dimensi kelas atau melaksanakan proses belajar mengajar
sebagaimana dituntut oleh reformasi. Sudah barang tentu hal ini menuntut adanya
perubahan perilaku baik siswa, kepala sekolah dan juga di lingkungan kantor
pendidikan selaku fihak yang memiliki wewenang untuk. merumuskan kebijakan
pendidikan.
Kemampuan
guru yang dituntut dalam setiap reformasi pendidikan pada umumnya adalah
kemampuan penguasaan materi kurikulum dan kemampuan paedagogik. Orientasi
kurikulum harus lebih menitikberatkan pada penguasaan akan konsep-konsep pokok,
dan lebih menekankan berbagai hubungan antar konsep-konsep tersebut, serta
lebih menekankan pada cara bagaimana peserta didik menguasai konsep dan
hubungan untuk dikaitkan dengan realitas kehidupan masyarakat dibandingkan
hanya menguasai serpihan-serpihan pengetahuan dan kumpulan fakta.
Di samping kurikulum harus
disempurnakan, guru harus memahami dan memiliki motivasi untuk mem pergunakan
pendekatan dan cara mengajar yang lebih alami, asli dan menarik. Untuk itu
perlu dikembangkan tim kerja yang melibatkan guru dan ahli. Misal lewat MGMP
seminar, pelatihan dan lewat media cetak dan elektronik. Tujuan dari itu semua
adalah meningkakan komunikasi akademik baik di kalangan guru sendiri maupun
dengan kalangan luar sekolah. Dengan komunikasi ini diharapkan secara
berkesinam- bungan para guru akan mengembangkan kemampuan dan pengetahuannya
sendiri.
Dimensi Kontekstual
Pendidikan tidak berproses dalam suasana vakum dan
tertutup, namun terbuka, senantiasa berinteraksi dengan aspek-aspek lain yang
berada di luar pendidikan. Aspek-aspek lain tersebut dapat memiliki dampak
positif maupun negatif bagi pendidikan. Aspek-aspek tersebut antara lain: a)
kepedulian masyarakat terhadap pendidikan,b) perkembangan media massa, dan c)
sistem politik pemerintahan. Keberhasilan reformasi pendidikan juga ditentukan
oleh seberapa besar dukungan masyarakat. Warga masyarakat, khususnya mereka
orang tua siswa yang memiliki kelebihan dalam harta dan pendidikan perlu
dilibatkan dalam proses reformasi sejak awal. Dukungan masyarakat pada umumnya,
dan orang tua siswa khususnya tidak sebatas dukungan finansial, tetapi jauh
lebih luas. Termasuk antara lain dukungan orang tua siswa. dalam bentuk
partisipasi untuk meningkatkan proses pembelajaran. Untuk itu, orang tua siswa
khususnya dan tokoh-tokoh masyarakat pada umumnya, perlu diajak memahami visi
dan misi sekolah, dan mengambil peran dalam melaksanakan misi sekolah sesuai
dengan keyakinan dan kemampuan mereka sendiri.
Empat
aspek di atas: Kultural-Fondasional, Politik-Kebijakan, Teknis-Operasional dan dimensi kontekstual dapat disilangkan
dengan empat fokus: a) kondisi riil masa kini, b) hakekat reformasi atau
reformasi yang ingin dicapai, c) penghambat untuk terlaksananya reformasi, dan
d) program aksi yang perlu dikembangkan untuk muwujudkan tujuan reformasi,
dapat diujudkan dalam matriks analisis reformasi sebagai berikut.
Matrix
Reformasi Pendidikan
Kondisi Masa Kini
|
Esensi Reformasi
|
Faktor Penghambat
|
Program Aksi
|
|
Aspek Teknis
|
Pengajaran one way direction dan
tidak dapat merangsang peserta didik belajar keras. Daya serap siswa atas
kurikulum sangat rendah
|
Meningkatkan kemampuan dan kreatifitas guru, mengembangkan
sistem komunikasi professional di kalangan guru sehingga menjadi “a
Learning Teacher”. Mengembangkan kurikulum yang menekankan pada konsep
pokok dan keterkaitan di antara konsep tersebut yang terintegrasi ke dalam
satuan yang bersifat utuh dan fleksibel. Mengembangkan norma baru tentang
peran dan perilaku baru siswa dalam pembelajaran, mengembangkan dan
membiasakan sistem kolaborasi dalam proses pembelajaran.
|
Kualitas dan kemampuan guru kurang siap untuk melaksanakan PBM
yang lebih bermakna (kolaborasi, constrctivist). Kurikulum sarat
materi. Penguasaan kurikulum oleh guru belum sebagaimana di harapkan.
Siswa terbiasa
belajar dengan mendengar, menghafal, dan mengerjakan ujian dengan pilihan
ganda.
Resistensi di kalangan guru untuk melaksanakan feformasi.
|
Meningkatkan sistem In service Training yang lebih
komprehensif.
Memperbanyak forum bagi guru untuk meningkatkan kemampuan
profesional, seperti seminar, penerbitan majalah/Jurnal Guru secara berkala,
sehingga tidak ketinggalan dalam perkembangan ilmu pengetahuan.
Membekali para guru dengan kemapuan penelitian aksi, sehingga
guru dapat terus menerus mengevaluasi dan meningkatkan keterampilan mengajar.
|
Aspek Politis
|
Manajemen
sentralistis birokratis.
Kepala Sekolah
terbiasa bergantung keatas.
Inovasi pada dimensi sekolah amat rendah.
|
Menciptakan sistem persekolahan dimana masing-masing sekolah
memiliki otonomi yang luas dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.
Mengembangkan kepemimpinan Kepala Sekolah dengan sifat-sifat
inovatif.
Mendorong Kepala Sekolah untuk senentiasa berupaya
memberdayakan guru.
Menjadikan Fungsi pokok Departemen Pendidikan, Kanwil dan
Kandep lebih menekankan sebagai pendukung dan pelayanan kebutuhan sekolah
untuk mencapai program nasional.
|
Tidak adanya konsesus yang jelas dan terbuka berkenaan dengan
arah dan tujuan reformasi pendidikan di kalangan luas masyarakat.
Pola kepemimpinanpaternalistik.
|
Memberikan kewenangan yang luas bagi Kepala Sekolah dalam
menjalankan program nasional sesuai sekolah masing-masing. Seperti,
merumuskan visi dan missi sekolah, mengelola sumber-sumber, dan menentukan
sasaran dan target sekolah.
|
Aspek Kultur
|
Kreatifitas dan
inisiatif rendah.
Kepemimpinan kepala
sekolah gaya komando. Kultur sekolah tidak kondusif untuk mencapai prestasi
(sasaran persaingan, kurang kerjasama, tidak terbuka, guru terlalu aktif,
siswa kurang disiplin dan belajar keras.
|
Mengembangkan norma
baru tentang peran dan perilaku.
Mengembangkan dan
membiasakan sistem kolaborasi dalam proses pembelajaran.
|
Fokus sekolah
terlalu menekankan NEM, dan mengabaikan aspek yang lain.
|
Mengembangkan sistem
insentif dan rewards bagi upaya-upaya inovatif.
Mengembangkan sistem
penghargaan atas keberhasilan guru dan siswa yang tidak saja di bidang
prestasi intelektual tetapi juga pada bidang-bidang yang lain.
Mengembangkan suasana kebersamaan di samping suasana
kompetitif di sekolah.
|
Aspek Kontekstual
|
Terpisah dari
masyarakatnya
Dukungan masyarakat
rendah.
Faktor negatif
lingkungan amat besar (TV, Film, dll)
|
Mengembangkan iklim
hubungan sekolah dan masyarakat yang kuat, sehingga sekolah memiliki basis
dan menyatu dengan masyarakat sekitar.
|
Sebahagian besar
siswa berasal dari tempat yang jauh dari sekolah.
Masih besar rasa
ketidakpercayaan penggunaan fasilitas sekolah oleh masyarakat sekitar.
Masyarakat tidak
melihat sekolah bagian dari mereka.
|
Memberikan
kesempatan seluas-luasnya partisipasi orang tua siswa dan masyarakat sesuai
dengan kemampuan mereka.
|
Sekolah Mandiri
Reformasi pendidikan memiliki bentuk konkret pada dimensi
individu (guru dan siswa), dimensi sekolah, dimensi masyarakat atau makro.
SEKOLAH MANDIRI salah satu bentuk konkret dari reformasi pendidikan pada
dimensi sekolah. Yakni, suatu kebijakan yang menempatkan pengambilan keputusan
pada mereka yang terlibat langsung pada proses pendidikan: Kepala Sekolah,
guru, orang tua siswa dan masyarakat. Kebijakan ini akan membawa dampak tidak
saja pada manajemen sekolah, tetapi juga pada implementasi kurikulum dan proses
belajar mengajar yang dilaksanakan. Sebab, tanpa ada perubahan pada proses
belajar mengajar, apapun yang dilaksanakan di sekolah tidak akan banyak
artinya. Perubahan tidak akan banyak artinya tanpa melibatkan aparat sekolah
secara keseluruhan.
Sekolah
mandiri tidak berarti tanpa kendali. Melainkan mandiri dalam konteks
sistem-pendidikan nasional. Sekolah memiliki kemandirian dalam melaksanakan
rekayasa untuk menjabarkan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara
nasional, tanpa meninggalkan latar belakang dan karakteristik kondisi lokal
setempat. Untuk itu sekolah mandiri memiliki kultur, kebiasaan dan cara kerja
baru yang berbeda dengan kebiasaan dan tata cara kerja sekolah dewasa ini.
Kultur, kebiasaan-kebiasaan dan tata cara kerja baru ini akan mempengaruhi
perilaku seluruh komponen sekolah: Kepala Sekolah, guru, pegawai administrasi dan
siswa. Bahkan, dalam jangka panjang, kebiasaan dan tata cara kerja baru ini
akan berpengaruh di kalangan orang tua siswa dan masyarakat. Kultur, kebiasaan,
dan tata cara kerja baru tersebut antara lain: a) setiap sekolah memiliki visi
dan misi, b) sekolah memiliki program yang mendasarkan pada data kuantitatif,
c) sekolah merupakan sistem organik, d) sekolah memiliki kepemimpinan mandiri,
e) sekolah memiliki program pemberdayaan bagi seluruh komponen sekolah, f)
sekolah merupakan kegiatan pelayanan jasa dengan tujuan utama memberikan
kepuasan maksimal bagi siswa, orang tua
siswa dan masyarakat selaku konsumen, dan, g) sekolah mengembangkan "Trust"
(Kepercayaan) sebagai landasan interaksi internal maupun eksternal seluruh
warga sekotah.
Ciri Sekolah Mandiri
Sekolah Mandiri tidak hanya diartikan dengan membentuk
suatu lembaga di sekolah dengan wewenang tertentu seperti anggaran dan
kurikulum. Dengan telah dibentuknya lembaga ini belum tentu sekolah sudah
memahami tanggung jawab dan peran yang baru dalam mengelola sekolah, dan akan
mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan mutu sekolah. Dengan singkat
dikatakan, bahwa implementasi Sekolah Mandiri memerlukan suatu bentuk kesadaran
baru dalam menjalankan roda organisasi sekolah. Kepala sekolah beserta guru
harus memiliki otonomi dan otoritas yang memadai, dan instruksi serta petunjuk
dari kantor pendidikan harus dikurangi. Sejalan dengan itu, berbagai sumber
daya perlu disebarluaskan sampai pada dimensi sekolah. Seperti, informasi
prestasi siswa dan kepuasan orang tua siswa dan masyarakat, serta sumber-sumber
yang tersedia perlu disampaikan pada dimensi sekolah sehinga sekolah memiliki
pertimbangan yang jelas dalam menentukan kegiatan.
Visi Dan Misi
Sekolah harus megembangkan visi dan misi sendiri. Visi
suatu sekolah merupakan suatu pandangan atau keyakinan bersama seluruh komponen
sekolah akan keadaan masa depan yang diinginkan. Keberadaan visi ini akan
memberikan inspirasi dan mendorong seluruh warga sekolah untuk bekerja lebih
giat. Visi sekolah harus dinyatakan dalam kalimat yang jelas, positif,
realistis, menantang, mengundang partisipasi, dan menunjukkan gambaran masa
depan.
Misi erat berkaitan
dengan visi. Kalau visi merupakan pernyataan tentang gambaran global masa
depan, maka misi merupakan pernyataan formal tentang tujuan utama yang akan
direalisir. Jadi kalau visi merupakan ide, cita-cita dan gambaran di masa depan
yang tidak terlalu jauh, maka misi merupakan upaya untuk konkritisasi visi
dalam ujud tujuan dasar yang akan diujudkan.
Visi
dan misi sekolah merupakan penjabaran atau spesifikasi visi dan misi pendidikan
nasional yang disesuaikan dengan latar belakang dan kondisi lokal. Adalah
sangat mungkin latar belakang dan kondisi lokal dari sekelompok sekolah
memiliki kemiripan, dan untuk ini dimungkinkan untuk mengembangkan visi dan
misi dari beberapa sekolah yang berada dalam suatu cluster sekolah.
Visi
dan misi sekolah ini akan terus membayangi segenap warga sekolah: Kepala
sekolah, guru, pegawai administrasi, siswa dan orang tua siswa, dengan
pertanyaan-pertanyaan: Mengapa kita di sini? Apa yang harus kita perbuat atau kerjakan?
Bagaimana kita melaksanakan? Bagi kepala sekolah harus selalu ditantang dengan
pertanyaan: Mengapa dan untuk opa saya jadi kepala sekolah? Apa yang harus saya
kerjakan sebagai kepala sekolah? Bagaimana saya melakukan pekerjaan tersebut?
Pertanyaan akan muncul bagi guru: Mengapa dan untuk apa saya menjadi guru? Apa
yang harus saya kerjakan sebagai guru? Bagaimana saya melaksanakan pekerjaan
tersebut?Pertayaan-pertanyaan tersebut akan mendorong seluruh warga sekolah,
sesuai dengan kapasitas dan fungsi masing-masing bekerja keras berdasarkan misi
guna mendekati visi sekolah.
Sekolah Sebagai Sistem Organik
Suatu sekolah merupakan gabungan dari berbagai, baik
akademik maupun non-akademik, termasuk bagaimana interaksi guru-siswa formal
dalam proses belajar mengajar, interaksi
antar guru, interaksi guru dan pegawai administrasi dalam proses mengurus
kenaikan pangkat guru, interaksi antara siswa dan staf perpustakaan dalam
proses bagaimana tenaga perpustakaan melayani para siswa, interaksi antara guru
dan kepala sekolah dalam proses bagaimana kepala sekolah memimpin para guru,
dan sebagainya. Interaksi yang begitu banyak terjadi di sekolah tersebut, memberikan
signal bagi kita semua, bahwa program kerja sekolah memiliki suatu sistem yang
mampu mengkoordinasi dan mensinergikan dari seluruh interaksi yang ada di
sekolah.
Inti dari
interaksi pendidikan adalah
interaksi formal guru-siswa dalam
proses belajar mengajar yang merupakan interaksi dari berbagai komponen
pendidikan: guru, siswa dan bahan ajar serta peralatan. Dalam istilah yang
singkat disebut proses pembelajaran yang berasal dari kata 'learning'. Meskipun
interaksi formal dalam proses pembelajaran merupakan interaksi akademik, tetapi
interaksi ini tidak bisa diisolir dari interaksi kegiatan yang lain termasuk
kegiatan non-akademik, seperti interaksi dalam proses pengurusan kenaikan
jenjang jabatan guru, pelayanan perpustakaan, pelaksanaan apel bendera, atau
kepemimpinan sekolah. Oleh karena itu, sekolah mandiri merupakan kebutuhan dari
seluruh interaksi tersebut.
Sekolah jangan dipandang sebagai suatu
jaringan individu tetapi sebagai jaringan interaksi. Setiap interaksi akan
menghasilkan kekuatan atau energi yang berpengaruh terhadap sekolah: negatif
atau positif. Bentuk-bentuk dan bagaimana kualitas interaksi
berlangsung akan menentukan sifat dan besaran energi. Oleh karena itu, sekolah
mandiri harus memfokuskan pada interaksi ini di samping memfokuskan pada diri
individu warga sekolah. Sudah barang tentu fokus ini tidak dapat dipisahkan
secara absolut, melainkan secara simultan. Malahan dapat dikatakan bahwa
sekolah harus secara simultan memahami masing-masing individu dengan segala karakteristiknya
dan interaksi saling ketergantungan dari berbagai individu tersebut. Kita tidak
dapat memisahkan keduanya.
Tuntutan
yang penting adalah sekolah perlu mengidentifikasi keberadaan berbagai bentuk
interaksi dengan masingmasing karakteristik pokok yang menyertai. Misalnya,
sekolah memiliki a) interaksi formal dalam ujud proses belajar mengajar, b)
interaksi guru informal, c) interaksi guru formal dalam rapat, d) interaksi
siswa dalam kelas, e) interaksi siswa di luar kelas, dan sebagainya. Masing-masing
interaksi tersebut masih dapat diperinci. Interaksi belajar mengajar terdiri
dari: a) interaksi guru dalam menjelaskan materi, b) interaksi guru dalam
mengajukan pertanyaan terhadap siswa, c) interaksi guru dalam menanggapi
jawaban siswa, dan sebagainya.
Karakteristik
masing-masing interaksi tersebut akan menghasilkan energi yang bersifat positif
atau negatif. Bersifat positif apabila hasil interaksi akan menimbulkan
seseorang bekerja lebih keras. Sebaliknya, bersifat negatif apabila interaksi
akan menyebabkan seseorang menjadi malas, tertekan, dan menurun semangatnya.
Dalam kalangan profesi kedokteran, interaksi antar dokter menimbulkan energi
positif untuk kemajuan ilmu kedokteran, sebab apabila dokter ketemu dokter
mereka bertukar pikiran tentang bagaimana pengalaman mereka berkaitan dengan
praktek pengobatan. Demikian juga kalau insinyur ketemu insinyur yang
dibicarakan adalah bagaimana teknik pembangunan jalan layang baru yang lebih
hemat dan canggih telah diketernukan, sehingga interaksi ini menimbulkan energi
yang positif. Tetapi tengoklah, kalau guru berinteraksi dengan guru, jarang
mereka membicarakan pengalaman masing-masing dalam interaksi dengan siswa.
Kalau interaksi guru dengan guru dapat diubah dan di arahkan dalam interaksi mereka
membicarakan pengalaman mereka tentang proses belajar mengajar, maka interaksi
ini akan menimbulkan energi yang dahsyat yang akan membawa kemajuan pendidikan.
Dalam jangka 2-3 tahun, jika dalam setiap interaksinya guru membiasakan
berdiskusi dengan sesama guru, maka dunia pendidikan akan mengalami perubahan
besar.
Dalam
sekolah mandiri yang memiliki sifat sistem organik, kepala sekolah di samping
menaruh perhatian terhadap warga sekolah sebagai individu atau kelompok, ia
juga harus memahami dan menaruh perhatian terhadap proses interaksi ini. Energi
yang dihasilkan oleh interaksi tersebut harus dicermati dan merupakan sesuatu
yang akan diorganisir. Kepala sekolah berperan untuk memfokuskan, mendorong,
mengembangkan dan mengorganisir serta mengelola energi tersebut
untuk di arahkan guna kemajuan sekolah. Untuk itu sekolah
dan seluruh warganya harus bersifat adaptif.
Dekonsentrasi Dan Desentralisasi
Sekolah
Mandiri merupakan implementasi dari desentralisasi pendidikan. Untuk mendukung
pelaksanaannya, pada Sekolah Mandiri perlu dikembangkan Dekonsentrasi
pengambilan keputusan yang memerlukan restrukturisasi organisasi pendidikan.
Organisasi pendidikan bersifat sentralistis. Kebijakan pendidikan secara umum
dan politis ditetapkan oleh Departemen Pendidikan. Keputusan politis ini harus
dijabarkan oleh direktorat jenderal yang relevan. Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan
pendidikan dasar dan menengah. Kebijakan Dirjen ini akan dioperasionalkan ke
dalam kebijakan teknis oleh direktorat yang relevan. Kemudian Kantor Wilayah
dan Kantor Daerah Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan koordinasi
implementasi kebijakan teknis tersebut.
Implementasi
Sekolah Mandiri memerlukan restrukturisasi organisasi dengan menempatkan
pembuatan kebijakan teknis pada Kantor Daerah Pendidikan. Organisasi Direktorat
dan Kantor Wilayah Pendidikan perlu dihapuskan. Sebab, kebijakan teknis yang
diperlukan adalah yang sesuai dengan tuntutan dan kondisi lokal. Dengan demikian
Kantor Daerah akan memiliki fungsi mewakili Departemen dalam mengambil
keputusan untuk daerahnya masing-masing. Reformasi pendidikan merupakan suatu
keharusan. Sebab, cara-cara yang selama ini dilaksanakan dalam pengelolaan
pendidikan tidak akan dapat memecahkan persoalan-persoalan yang muncul dewasa
ini.
Krisis moneter dan ekonomi yang diikuti oleh krisis
politik, kepercayaan dan keamanan, mempercepat keharusan reformasi pendidikan.
Reformasi pendidikan yang diperlukan bersifat menyeluruh dan mendasar,
menyangkut dimensi kultural - fokasional, politik-kebijakan, teknis-operasional
dan dimensi kontekstual. Tambal sulam dalam dunia pendidikan saat ini harus
dihindarkan, sebab hanya akan berakibat menunda datangnya bencana yang lebih
parah lagi. Betapapun Reformasi merupakan suatu keharusan, tetap saja akan
muncul resistensi yang menghambat jalannya reformasi. Oleh karena itu,
reformasi pendidikan perlu untuk:
1.
Mendapatkan
dukungan dari kalangan
profesional dengan: a) memberikan pelayanan yang lebih baik, b)
menciptakan iklim yang kondusif untuk mengem- bangkan kerjasama profesional,
dan c) meningkatkan kesejahteraan mereka.
2.
Mengembangkan kesadaran di kalangan profesional dan
kesempatan bagi orang tua untuk berpartisipasi dalam kegiatan sekolah sehingga
merasa ikut memiliki.
3.
Mengurangi beban administrasi atau non-profesional guru
dengan lebih menekankan pada aspek teknis profesional.
Di samping itu, selain tambal sulam, reformasi pendidikan
juga harus menghindari upaya pencapaian hasil jangka pendek atau semu dengan
mengorbankan pencapaian hasil jangka panjang.
Hal ini dapat terjadi, misalnya, apabila reformasi hanya menekankan pada
aktivitas yang memfokuskan pada perilaku baru guru dalam mengajar, bagaimana
guru menguasai materi baru, memahami makna hakiki dari reformasi pendidikan
yakni membantu peserta didik mengembang kan peran dirinya yang baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
For yout correction, write your comment in here. Thank you.
(Tulislah komentar anda di sini untuk perbaikan. Terima kasih)