DI JUAL Kios Lantai 3 Blok H-9 No. 3-5 Pusat Grosir Surabaya. Harga Rp. 1.100.000.000,- danLantai 3 Blok G-9 No. 5-9 Pusat Grosir Surabaya. Harga Rp. 1.200.000.000,- Hubungi Ully 082131460201.

IMPLEMENTASI PERDA SURABAYA NO. 9 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN RUANG BAGI PKL DI KAWASAN TERMINAL BRATANG SURABAYA, 1 Risman

BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Masalah
Kota Metropolitan, Surabaya secara fisik dan ekonomi memang telah berkembang secara luar biasa, tetapi ironisnya pertumbuhan kota yang besarbesaran itu tidak diimbangi dengan ekonomi yang memberikan kesempatan kerja bagi penduduk yang bertambah cepat di kota itu (over urbanization). Kota yang tumbuh menjadi metropolis dan makin besar, ternyata disaat yang sama harus berhadapan dengan masalah keterbatasan biaya pembangunan dan kemampuan kota untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi kaum migran yang berbondong-bondong memasuki berbagai kota besar. Di berbagai kota besar, kesempatan kerja yang tersedia biasanya lebih banyak di sektor formal dan jasa yang menuntut prasyarat pendidikan tinggi, padahal ciri-ciri para migran yang melakukan urbanisasi ke kota besar umumnya adalah berpendidikan rendah, dan sudah berkeluarga.


IMPLEMENTASI PERDA SURABAYA NO. 9 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN RUANG BAGI PKL DI KAWASAN TERMINAL BRATANG SURABAYA, 2 Risman

BAB II
LANDASAN TEORI

  1. Penelitian Terdahulu
Sebelum penulis mengadakan penelitian lebih lanjut kemudian menyusunnya menjadi karya ilmiah, maka langkah awal yang penulis tempuh adalah mengkaji terlebih dahulu beberapa skripsi terdahulu oleh beberapa peneliti yang pernah penulis baca, diantaranya:
Tabel 2.1 Penelitian terdahulu

IMPLEMENTASI PERDA SURABAYA NO. 9 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN RUANG BAGI PKL DI KAWASAN TERMINAL BRATANG SURABAYA, 3 Risman

Pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dan lain-lain., secara holistik, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah (Moleong, 2007)
Jenis penelitian kualitatif dipandang lebih relevan untuk meneliti implementasi kebijakan pengelolaan PKL, karena peneltian kualitiatif merupakan jenis penelitian yang menghasilkan temuan-temuan yang tidak dapat dicapai (diperoleh) dengan menggunakan prosedur statistic atau dengan cara-cara lain dari kuantifikasi (pengukuran)

IMPLEMENTASI PERDA SURABAYA NO. 9 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN RUANG BAGI PKL DI KAWASAN TERMINAL BRATANG SURABAYA, 4 Risman


Lokasi yang ditempati oleh Paguyuban Wakanebo, adalah di depan Ruko Megah Indah Kelurahan Barata Jaya Kecamatan Gubeng Kota Surabaya. Barata Jaya merupakan Kelurahan yang padat penduduk, tercatat pada tahun 2012 ada sebanyak 18.561 jiwa, yang mendiami Kelurahan Barata Jaya. Barata Jaya termasuk wilayah yang mudah ditemukan, karena akses kendaraan untuk menuju ke Kel. Barata Jaya mudah untuk didapatkan, apalagi letak Kel. Barata Jaya dekat dengan Terminal Bratang. Selain itu jarak Kelurahan Barata Jaya dari Kota Madya Surabaya.

IMPLEMENTASI PERDA SURABAYA NO. 9 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN RUANG BAGI PKL DI KAWASAN TERMINAL BRATANG SURABAYA, 5 Risman

Keberadaan PKL yang menimbulkan dilematis tersendiri bagi pemerintah menuntut kebijaksanaan dalam proses penyelesaiannya. Konflik yang terjadi disebabkan oleh beberapa hal: pertama, dalam membuat agenda kebijakannya pemerintah cenderung bertindak sepihak sebagai agen tunggal dalam menyelesaikan persoalan. Hal tersebut dapat dilihat dari tidak diikutsertakan atau dilibatkannya perwakilan pedagang kaki lima ke dalam tim yang menyusun konsep relokasi. Tim relokasi yang selama ini dibentuk oleh pemerintah hanya terdiri dari Sekretaris Daerah, Asisten Pembangunan, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi, serta Dinas Pengelolaan Pasar.

IMPLEMENTASI PERDA SURABAYA NO. 9 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN RUANG BAGI PKL DI PUSAT PERBELANJAAN DAN PERKANTORAN KAWASAN TERMINAL BRATANG SURABAYA, 6 Risman

Dari penjelasan hasil penelitian dan pembahasan pada Bab V, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
Dalam Implementasi Perda Surabaya No. 9 Tahun 2014 tentang  Penyediaan Ruang Bagi Pedagang Kaki Lima di Pusat Perbelanjaan Dan Pusat Perkantoran di Kawasan Terminal Bratang Kecamatan Gubeng, dalam hal ini petugas kecamatan dalam penataan PKL kurang diperhatikan. Sehingga pedagang kaki lima menganggap Pemerintah Kota tidak pernah memberikan rasionalisasi dan sosialisasi atas kebijakan relokasi yang dikeluarkan, sehingga pedagang kaki lima curiga bahwa relokasi tersebut sematamata hanya untuk keuntungan dan kepentingan Pemerintah Kota. Selain itu, tidak adanya sosialisasi tersebut mengakibatkan ketidak jelasan konsep relokasi yang ditawarkan oleh pemerintah, sehingga pedagang kaki lima melakukan penolakan terhadap kebijakan relokasi.

IMPLEMENTASI PERDA SURABAYA NO. 9 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN RUANG BAGI PKL DI PUSAT PERBELANJAAN DAN PERKANTORAN KAWASAN TERMINAL BRATANG SURABAYA, 7 Risman

Adrian Sutedi, 2010 Hukum Perizinan dalam Sektor Pelayanan Publik. Sinar Grafika.

Alisjahbana. 2006 Marginalisasi Sektor Informal Perkotaan. Surabaya: ITS Press.

Armstrong,A,.McGee,T.G (1985),Theatres of Accumulation :Studies in Asian and Latin American Urbanization, London, Methuen

Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya. (2003). ‘Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya 2003-2013’ : Bappeko Surabaya.

Basah, Sjachran. 1995. Pencabutan Izin Salah Satu Sanksi Hukum Administrasi. Makalah pada Penataran Hukum Administrasi dan Lingkungan. Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya.

PENGARUH INSENTIF DAN MOTIVASI TERHADAP KINERJA GURU,1 Rahmad

Dalam rangka mencapai visi, misi dan tujuan pendidikan yang telahditetapakan bersama oleh sekolah, diperlukan kondisi sekolah yang kondusif dankeharmonisan antara tenaga pendidik yang ada disekolah antara lain, Kepala sekolah, guru, tenaga administrasi, yang masing-masing mepunyai peran yang cukup besar dalam mencapai tujuan pendidikan.   Tenaga guru salah satu tenaga kependidikan yang mempunyai peran sebagai factor penentu keberhasilan tujuan organisasi selain tenaga kependidikanlainnya, karena guru yang langsung bersinggungan dengan peserta didik, untu kmemberikan bimbingan yang muaranya akan menghasilkan tamatan yang diharapkan. Untuk itu kinerja guru harus selalu ditingkatkan.

PENGARUH INSENTIF DAN MOTIVASI TERHADAP KINERJA GURU,2 Rahmad

Endrew permana setiadi (2010) melekukan penelitian yang berjudul pengaruh insentif dan motivasi terhadap kinerja karyawan pada BPR DINAR PUSAKA di Sidoarjo.telah memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai persepsi karyawan terhadap pelatihan yang diadakan oleh sebuah perusahaan.
Dalam penelitian ini menggunakan uji regresi linier berganda dengan hasil sebagai berikut :
Y = 5,728+0,435 X1 – 0,003X2
Dari persamaan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
Nilai konstanta adalah 5,728, berarti tanpa adanya variable bebas yaitu insentif (X1) dan motivasi (X2) nilai dari factor terikat kinerja karyawan (Y) di BPR Dinar pusaka di Sidoarjo adalah sebesar 5,728

PENGARUH INSENTIF DAN MOTIVASI TERHADAP KINERJA GURU,3 Rahmad

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ditinjau dari tujuan penelitian maka penelitian ini bersifat peneliti dasar, dimana penulis melakukan penelitian untuk memahami masalah secara mendalam tentang  pengaruh pemberian insentif dan motivasi kerja terhadap kinerja guru MTS Nurul Huda sedati sebagai objek penelitian, yang mana hasil penelitian yang diperoleh diharapkan dapat mengembangkan ilmu pengetahuan khususnya ilmu manajemen sumber daya manusia.

PENGARUH INSENTIF DAN MOTIVASI TERHADAP KINERJA GURU, 4 Rahmad

Madrasah Tsanawiyah Nurul Huda Kalanganyar merupakan salah satu jenjang madrasah tingkat menengah yang berdiri sekitar tahun 1970 M. Madrasah tersebut didirikan oleh KH. Abdullah Faqih penduduk asli Kalanganyar. Beliau adalah sesepuh masyarakat desa ini. Menurut penuturan beliau, setelah 5 tahun berjalan madrasah ini berada dalam naungan yayasan tersendiri. Sekitar tahun 1980 M madrasah ini telah disahkan dan diakui oleh pemerintah beserta No. Notaris yang telahditetapkan. Pendirian Madrasah ini semata-mata untuk menampung siswa-siswi lulusan MI atau SD. Satu hal yang menakjubkan bahwasannya MTs NH (Madrasah Tsanawiyah Nurul Huda) adalah nenek moyang madrasah tsanawiyah di kabupaten Sidoarjo, dimana pada saat itu terdapat lima MI (Madrasah Ibtidaiyah) yang sudah didirikan. Hal ini sangat sulit dibayangkan, namun memang belum ada MTs yang berdiri dilingkup kabupten Sidoarjo.

PENGARUH INSENTIF DAN MOTIVASI TERHADAP KINERJA GURU, 5 Rahmad

Penelitian yang dilakukan digunakan untuk mengetahui dan mengukur seberapa besar pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat yaitu variabel pemberian intensif dan motivasi terhadap kinerja guru mts nurul huda Kalanganyar - Sedati.Dari kedua variabel bebas tersebut dapat diukur,variabel mana yang berpengaruh signifikan terhadap kinerja guru.Penelitian yang dilakukan yaitu dengan mengajukan beberapa pernyataan kepada tenaga guru pengajar terkait variabel-variabel yang menjadi landasan dalam penelitian.Variabel tersebut kemudian diolah guna untuk mendapatkan hasil dan mengetahui besarnya pengaruh masing-masing variabel bebas terhadap variabel terikatnya.

PENGARUH INSENTIF DAN MOTIVASI TERHADAP KINERJA GURU, 6 Rahmad

Hasil penelitian dengan menggunakan uji F diketahui bahwa Isentif (X1)dan Motivasi (X2), berpengaruh terhadap Kinerja (Y), dengan tingkat signifikansi kurang dari 0.05 pengaruh Insentif (X1) dan Motivasi (X2) terhadap Kinerja (Y) menunjukkan arah positif, artinya semakin tinggi Insentif (X1) dan Motivasi (X2) yang baik maka semakin tinggi Kinerja. Dengan Insentif dan motivasi yang sesuai, tenaga pengajar akan meningkatkan Kinerja. Kepala sekolah perlu meningkatkan kemampuan dan keterampilan para pelaksana pendidikan. Sebagai pemimpin dalam suatu lembaga pendidikan hendaknya kepala sekolah memiliki pengetahuan yang luas dan keterampilan kepemimpinan. Hal itu perlu dimiliki agar mampu mengendalikan, mempengaruhi dan mendorong bawahannya dalam menjalankan tugas dengan jujur, tanggung jawab, efektif dan efesian, ( Suyanto & Djihad H. 2000: 26 ).

IMPLEMENTASI PERDA KOTA SURABAYA NO. 8 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM, 1 Lukman

Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya kepemilikan kendaraan di perkotaan akan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan kegiatan manusia didalamnya terutama pada kawasan yang memiliki peresentase yang tinggi atas kegiatan perdagangan dan komersial. Tarikan pergerakan kendaraan yang terjadi sudah pasti diawali dan diakhiri di tempat parkir. Kondisi yang semacam ini tentunya akan membutuhkan ruang parkir yang memadai, namun persediaan ruang parkir di kawasan pusat kota biasanya sangat terbatas, terutama areal parkir di luar badan jalan (off Street parking). Masalah utama dari parkir adalah terbatasnya ruang parkir yang tersedia dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang membutuhkan tempat areal parkir sehingga untuk pemecahannya perlu di tambah areal parkir yang luas sedangkan di pusat kota terutama pada kawasan yang kegiatan perdagangan dan jasa tinggi lahan yang ada sangat terbatas dan mahal.

IMPLEMENTASI PERDA KOTA SURABAYA NO. 8 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM, 2 Lukman

Suharni( 2013 ) melakukan penelitian dengan judulImplementasi kebijakan pengelolaan parkir tepi jalan umum di kota Makassar, Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan pengelolaan parkir tepi jalan umum di kota Makassar dan faktor-faktor apa yang mempengaruhi proses implementasi kebijakan pengelolaan parkir tepi jalan umum di kota Makassar. Tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan dasar penelitian survey. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, yaitu pengumpulan data dengan mengadakan pengamatan langsung terhadap objek yang diteliti, kuisioner, dan wawancara dimana peneliti mengadakan tanya jawab langsung dengan responden maupun informan sehubungan dengan masalah yang diteliti serta ditunjang oleh data sekunder. Adapun yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah unsur juru parkir resmi dan masyarakat pengguna parkir resmi di kota Makassar dengan penarikan sampel menggunakan teknik purposive sample,

IMPLEMENTASI PERDA KOTA SURABAYA NO. 8 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM, 3 Lukman

Lokasi yang dipilih dari penelitian ini adalah Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur yang dimana Kota Surabaya adalah kota yang sangat dikenal dengan perkembangannya yang begitu pesat. Namun, selain perkembangannya yang begitu pesat membuat berbagai masalahpun tumbuh dan berkembang salah satunya masalah pengelolaan dana retribusi parkir.
Adapun fokus penelitian di tempatkan pada Kantor UPTD Parkir Surabaya yang merupakan instansi Badan Usaha Milik Daerah yang berada dibawah tanggung jawab kepada Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah. Dimana mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan retribusi parkir di Kota Surabaya yang dipimpin oleh seorang kepala.

IMPLEMENTASI PERDA KOTA SURABAYA NO. 8 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM, 4 Lukman

Posisi geografi sebagai permukiman pantai menjadikan Surabaya berpotensi sebagai tempat persinggahan dan permukiman bagi kaum pendatang ( imigran ). Proses imigrasi inilah yang menjadikan Kota Surabaya sebagai kota multi etnis yang kaya akan budaya. Beragam migrasi, tidak saja dari berbagai suku bangsa di Nusantara, seperti, Madura, Sunda, Batak, Borneo, Bali, Sulawesi dan Papua, tetapi juga dari etnis-etnis di luar Indonesia, seperti etnis Melayu, China, Arab, India, dan Eropa, datang, singgah dan menetap, hidup bersama serta membaur dengan penduduk asli, membentuk pluralisme budaya yang kemudian menjadi ciri khas Kota Surabaya.

IMPLEMENTASI PERDA KOTA SURABAYA NO. 8 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM, 5 Lukman

Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 telah mengatur Tarif Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum bertujuan untuk mengendalikan permintaan dan penggunaan jasa pelayanan dalam rangka memperlancar lalu lintas jalan serta mengatur keluar masuknya kendaraan dan tempat parkir juga tetap memperhatikan biaya penyelenggaraan pelayanan dan kemampuan masyarakat. Tarif retribusi yang telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum yang ditetapkan walikota sebagai Kepala Dearah Kota Surabaya sebagai berikut:
DAPATKAN EBOOK DENGAN GRATIS DI www.teleshoping.com